Webinar: Bagaimana melakukan audit kinerja di tengah pandemi Covid-19

Beberapa auditor Inspektorat Kota Madiun kembali mengikuti webinar yang digelar oleh Andi Offset, pada hari Rabu tanggal 8 Juli 2020. Webinar kali ini mengambil judul: Bagaimana melakukan audit kinerja di tengah pandemi Covid-19. Adapun narasumber dalam webinar tersebut adalah Ardeno Kurniawan, SE, M.Acc., Ak. dan Iwan Novarian Sutawijaya, SE, M.Ak., CA,m CPSAK., CNLP., Ak.

Acara dibuka oleh Keynote speech Dr. Maliki Heru Santoso, MBA., CRMA., Ak., CA., FCMA., CGMA., QIA., CFrA., CIPSAS auditor utama BPKP mewakili Kepala BPKP yang berhalangan hadir dalam webinar tersebut. Dr. Maliki menyampaikan bahwa audit kinerja tidak hanya dilakukan dalam situasi normal, tapi tetap dilakukan dalam kondisi new normal, tentunya dengan melakukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanannya. Audit kinerja ini merupakan suatu kebutuhan manajemen untuk mengetahui program yang direncanakan sudah berjalan dengan baik atau tidak. Melalui audit kinerja maka akan dapat diketahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi sehingga akan dapat ditemukan solusi untuk mengatasinya dan memperbaiki keadaan di masa yang akan datang.

Narasumber pertama Ardeno Kurniawan, SE, M.Acc., Ak. menyampaikan materi tentang Konsep Audit Kinerja. Disampaikan bahwa tujuan audit kinerja adalah agar kegiatan yang dbiayai dengan keuangan negara/keuangan daerah dapat diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasaran yang ditetapkan.

Audit aspek ekonomi:

  1. barang dan jasa yang diperoleh untuk melaksanakan berbagai macam program dan kegiatan telah diperoleh dengan harga lebih murah dibandingkan dengan barang jasa yang memiliki kualitas yang sama; atau
  2. barang dan jasa yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan telah diperoleh dengan kualitas yang lebih  baik dibandingkan dengan jenis barang/jasa serupa dengan harga yang sama.

Tujuan audit efisiensi adalah untuk menilai apakah program dan kegiatan telah dikelola, diatur, diorganisasikan dan dilaksanakan secara efisien.

Audit efektivitas:

  1. audit efektivitas adalah core dari audit kinerja
  2. nilai tambah audit kinerja ada pada audit efektivitas

Tujuan audit kinerja

  1. untuk mengetahui apakah output yang dihasilkan telah dimanfaatkan sebagaimana diharapkan
  2. untuk mengetahui apakah output yang dihasilkan konsisten dengan tujuan yang ditetapkan

Proses bisnis adalah proses penggunaan seluruh input dan sumber daya yang dimiliki instansi pemerintah agar dapat menghasilkan output dan outcome yang dikehendaki. Adapun jenis-jenis proses bisnis meliputi:

  1. proses bisnis inti: berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi
  2. proses bisnis manajemen: pengendalian dan pembuatan keputusan
  3. proses bisnis pendukung: pendukung proses bisnis inti

Tujuan dari pemahaman entitas dan proses bisnis bagi auditor adalah:

  1. memperoleh data, informasi, serta latar belakang entitas/program/kegiatan dan fungsi entitas yang diperiksa, terutama mengenai hal-hal yang berhubungan dengan input, proses, output serta outcome.
  2. mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pada entitas yang diaudit. Pengidentfikasian masalah dengan menggunakan fishbone diagram atau problem tree analysis.

Sebelum melaksanakan audit kinerja perlu untuk menentukan area kunci dengan menggunakan:

  1. RSDA analysis:
  2. FMEA analysis:

Tujuan audit umum adalah tujuan dilaksanakannya audit atas organisasi/program dan/atau fungsi pelayanan publik yang hendak diaudit. Sedangkan tujuan audit khusus adalah sasaran audit untuk setiap area kunci yang telah ditetapkan (1E, 2 E, 3E). Sedangkan lingkup meliputi: 1E, 2E atau 3E.

Pendekatan audit kinerja yang berorientasi hasil: menilai apakah tujuan kegiatan dalam instansi pemerintah yang diinginkan dapat tercapai atau tidak. Pendekatan audit kinerja berorientasi pada masalah: yaitu audit dengan menggunakan permasalahan yang ada dalam instansi pemerintah merupakan titik awal audit yang akan dilaksanakan. Sedangkan pendekatan audit kinerja berorientasi pada sistem: menilai apakah fungsi dan sistem manajemen telah dilaksanakan dengan baik dalam menghasilkan kinerja yang baik atau tidak.

Kriteria audit adalah ukuran yang digunakan untuk menilai apakah program dan kegiatan yang diaudit telah mencapai standar/sasaran yang ditetapkan atau tidak. Kriteria audit ini harus dikomunikasikan dengan auditan. Sedangkan karakteristik kriteria audit adalah:

  1. bersifat obyektif dan tidak bias
  2. dapat dicapai
  3. relevan dengan tujuan audit
  4. lengkap
  5. andal
  6. dapat dipahami; dan
  7. sesuai dengan kebutuhan

Selanjutnya, narasumber kedua Iwan Novarian Sutawijaya, SE, M.Ak., CA,m CPSAK., CNLP., Ak menyampaikan materi tentang Pelaksanaan audit kinerja secara jarak jauh (remote audit). Kondisi dalam masa pandemi covid-19 telah membuat berbagai pihak melakukan penyesuaian-penyesuaian guna pencegahan penyebaran covid-19. Demikian juga dalam audit yang tetap harus dijalankan dalam masa pandemi ini, sehingga audit jarak jauh menjadi salah satu alternatif agar pelaksanaan audit tetap dapat berjalan,

Pengumpulan bukti audit kinerja (pada umumnya):

  1. teknik pengumpulan bukti audit dasar
    • wawancara
    • reviu dokumen
    • kunjungan lapangan
    • kuesioner/survey
    • studi kasus
    • pendapat ahli
  2. teknik pengumpulan bukti yang lebih khusus
    1. panel ahli
    2. focus group
    3. benchmarking
    4. lainnya

Analisis data audit kinerja:

  1. simple comparative
  2. prosedur analitis
  3. analisa kualitatif
  4. database analyses
  5. economic analyses
  6. scientific analyses
  7. lain-lain

Untuk pelaksanaan audit jarak jauh (remote audit) maka auditor menggunakan teknologi internet (internet of think) dalam hal memperoleh dokumen dan mereviu, melacak bukti pada klien dll. Itu sebabnya dalam remote audit perlu kelancaran jaringan internet.

Keuntungan dari remote audit:

  1. schedule audit lebih terkendali
  2. menghemat sumber daya (bahan baku, energi dan air) sekaligus menyelamatkan lingkungan melalui berkurangnya perjalanan tim audit yang akan mengurangi carbon footprint.
  3. pendekatan audit lebih fleksibel menyelaraskan teknologi
  4. memperudah akses jaringan global tenaga ahli (subject matter expert)
  5. dapat melibatkan tim audit dimanapun mereka berada

Keterbatasan audit jarak jauh:

  1. observasi fisik jarak jauh tidak bisa mengetahui body language dan suasana pencecapan indera, suara, bau dan lainnya
  2. keterbatasan dalam membangun hubungan baik dengan auditee
  3. berkurangnya interaksi dengan auditee, membuka peluang adanya fraud atau penyembunyian hal yang sesungguhnya