TLHP Pamjab Bupati/Walikota dan BKK Provinsi Jatim

Sebagai tindak lanjut atas hasil audit kinerja BPK RI terhadap Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengenai Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati/Walikota dan Bantuan Keuangan Khusus Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, maka Inspektur Provinsi Jawa Timur menggelar zoom meeting rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 pada pukul 09.30 s/d selesai.

Rapat pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut meliputi:

  1. Laporan akhir masa jabatan tahun 2018 dan tahun 2019
  2. Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2018-2019

Pelaksanaan zoom meeting tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Inspektur Provinsi Jawa Timur tanggal 13 Agustus 2020 Nomor: 005/1614/060/2020 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Dalam kegiatan dimaksud Inspektorat Kota Madiun mengikuti kegiatan dimaksud yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kota Madiun dan Inspektur Pembantu II Inspektorat Kota Madiun.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa BPK menyoroti pelaksanaan BKK Provinsi Jawa Timur. Selain itu disampaikan juga agar masing-masing daerah segera melakukan koordinasi penyelesaian kerugian daerah agar tidak masuk dalam rekapitulasi BPK.  Dalam waktu dekat, akan diterbitkan surat Gubernur/Inspektur Provinsi Jawa Timur terkait langkah-langkah penyelesaian tindak lanjut atas hasil audit BPK tersebut di atas.