Pendampingan Penyaluran Bantuan JPS Provinsi Jatim Tahap II

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun Nomor: 360/574/401.206/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal permohonan pendampingan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penanganan dampak COVID-19 di Kota Madiun, maka Inspektur Kota Madiun mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/902/401.050/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan JPS Provinsi Jatim ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan JPS Provinsi Jatim tahap I pada tanggal 19 Juni, 22 Juni dan 23 Juni 2020.

Sedangkan pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur Tahap II dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu:

  1. Tanggal 18 Agustus 2020 di Kecamatan Manguharjo;
  2. Tanggal 19 Agustus 2020 di Kecamatan Taman; dan
  3. Tanggal 24 Agustus 2020 di Kecamatan Kartoharjo.

Pendampingan pertama dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 siang hari di 5 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Manguharjo, yaitu:

  1. Kelurahan Patihan
  2. Kelurahan Ngegong
  3. Kelurahan Winongo
  4. Kelurahan Sogaten
  5. Kelurahan Madiun Lor
Kelurahan Patihan
Kelurahan Ngegong
Kelurahan Winongo
Kelurahan Madiun Lor

Pendampingan pada hari kedua, yaitu Rabu tanggal 19 Agustus 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Taman. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:

  1. Manisrejo
  2. Kejuron
  3. Demangan
  4. Banjarejo
Kelurahan Manisrejo
Kelurahan Kejuron
Kelurahan Demangan

Pendampingan di wilayah Kecamatan Taman masih berlanjut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:

  1. Pandean
  2. Taman
  3. Mojorejo
  4. Kuncen
  5. Josenan
Kelurahan Pandean
Kelurahan Taman
Kelurahan Mojorejo
Kelurahan Kuncen
Kelurahan Josenan

Pendampingan pada hari ketiga, yaitu Senin tanggal 24 Agustus 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:

  1. Kanigoro
  2. Kelun
  3. Rejomulyo
  4. Pilangbango
Kelurahan Kanigoro
Kelurahan Kelun
Kelurahan Rejomulyo
Kelurahan Pilangbango

Pendampingan terakhir dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kartoharjo pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:

  1. Kartoharjo
  2. Tawangrejo
  3. Klegen
  4. Oro-oro Ombo
  5. Sukosari
Kelurahan Kartoharjo
Kelurahan Tawangrejo
Kelurahan Oro-oro Ombo
Kelurahan Sukosari