749 total views , 1 views today
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Evaluasi SAKIP dan RB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020 yang dilaksanakan secara online oleh Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 2 September 2020 yang lalu, maka Inspektorat menggelar rapat koordinasi tindak lanjut evaluasi RB Tahun 2020 pada Hari Jumat, tanggal 4 September 2020 dengan mengundang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Dalam rapat koordinasi tersebut disampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah terkait evaluasi RB Tahun 2020, sebagai berikut:
- Untuk mengecek ulang penilaian faktor pemenuhan, apabila masih terdapat data dukung yang kosong untuk segera dipenuhi. Jika memungkinkan mempergunakan data dukung yang terbaru.
- Untuk mengisi penilaian reform. Apabila ternyata ada yang memang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah, maka pada kolom keterangan jangan dibiarkan kosong tapi diberi penjelasan: belum ditindaklanjuti. Karena jika keterangan dibiarkan kosong maka dianggap pernyataan itu terlewatkan saat dilakukan penilaian.
- Untuk survei kapasitas organisasi akan dilakukan secara sampling kepada kurang lebih 100 orang dari semua Perangkat Daerah. Diharapkan agar survei dilaksanakan paling lambat tanggal 11 September 2020.
