Reviu Pengelolaan Anggaran Triwulan IV TA 2020

Inspektorat Kota Madiun secara rutin melaksanakan reviu pengelolaan anggaran setiap triwulan. Reviu tersebut ditujukan untuk:

  1. meningkatkan peran pengawalan pengelolaan anggaran termasuk penyerapan belanja dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
  2. mengetahui jumlah posisi Belanja Modal dan Belanja Barang APBD yang telah dilakukan pelelangan, ditetapkan pemenang, ditandatangani kontrak, dana tingkat penyelesaian paket pekerjaan pada setiap triwulan pada Pemerintah Kota Madiun.
  3. mengidentifikasi hambatan dan memberikan solusi/saran perbaikan atas hambatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).

Adapun ruang lingkup reviu adalah:

  1. realisasi anggaran (penyerapan anggaran) triwulanan atas Belanja Barang, Belanja Modal, Belanja Bantuan Sosial dan Belanja lain-lain;
  2. realisasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) triwulanan yang dibiayai dengan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa yang dilakukan melalui pelelangan dengan nilai kontrak di atas Rp200.000.000,00

Metode yang dipergunakan dalam reviu pengelolaan anggaran meliputi:

  1. pengumpulan data dan informasi mengenao pagu anggaran, rencana dan realisasi anggaran, serta target dan realisasi proses pengadaan barang/jasa per triwulan, menelaah dokumen.
  2. melakukan analisis perbandingan data dan informasi. Analisis penyerapan anggaran dilakukan dengana membandingkan angra realisasi anggaran dan rencana penyerapan anggaran per triwulan, serta memasukkan dalam kertas kerja reviu (KKR). Analisis PBJ dilakukan dengan membandingkan angara realisasi (jumlah paket/nilai yang diumumkan pemenangnya, penandatanganan kontrak, dan tingkat penyelesaian pekerjaan/PHO) dan jumlah target selama setahun (jumlah paket dan jumlah nilainya).

Reviu pengelolaan anggaran Kota Madiun Triwulan IV yang dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja mulai tanggal 4 sampai dengan 15 Januari 2021 melaporkan hasil reviu yang terdiri dari:

  1. pengelolaan anggaran
    • realisasi anggaran
    • posisi pelaksanaan PBJ melalui proses lelang
  2. kualitas belanja
    • alokasi anggaran belanja
    • ketepatan waktu
    • transparansi dan akuntabilitas
    • efisiensi belanja
    • efektivitas belanja