Penilaian Tingkat Maturitas SPIP Tahun 2020

Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Penilaian Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada 34 (tiga puluh empat) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020. Penilaian tingkat maturitas SPIP Tahun 2020 tersebut dilaksanakan sesuai Surat Perintah Tugas Inspektur Nomor: 700/1725/401.050/2020 Tanggal 20 Nopember 2020.

Penilaian maturitas SPIP Tahun 2020 diawali dengan pengumpulan dokumen dari seluruh Perangkat Daerah. Selanjutnya dilakukan reviu dokumen dan wawancara secara terbatas dengan personil pada Perangkat Daerah.

Hasil penilaian maturitas SPIP Tahun 2020 tersebut menunjukkan bahwa tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada 5 (lima) Perangkat Daerah berada pada level berkembang (tingkat 2) dan 29 (dua puluh sembilan) Perangkat Daerah berada pada level terdefisini (tingkat 3).