Rencana Kerja RB Inspektorat Tahun 2021

Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka masing-masing Perangkat Daerah perlu untuk menyusun Rencana Kerja Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun 2020-2024.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Inspektur Kota Madiun telah menetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 060-401.050/11/2021 tentang Rencana Kerja Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021, pada tanggal 25 Januari 2021.