Rencana Aksi RB Inspektorat Tahun 2021

Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun, maka masing-masing Perangkat Daerah perlu menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Inspektur Kota Madiun telah menetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 060-401.050/12/2021 tentang Rencana Aksi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021.