Laporan Penerimaan Gratifikasi Triwulan IV Tahun 2020

Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 13 Mei 2020 Nomor 14 Tahun 2020 maka Inspektur Kota Madiun telah menerbitkan Surat Inspektur Kota Madiun Tanggal 23 Desember 2020 Nomor: 050/1900/401.050/2020 tentang Pelaporan Penerimaan Gratifikasi Triwulan IV Tahun 2020 pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Untuk Triwulan IV Tahun 2020, 34 Perangkat Daerah dan 27 Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun telah menyampaikan Laporan Penerimaan Gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi Kota Madiun. Atas laporan itu, Pemerintah Kota Madiun telah mengirimkan Laporan Penerimaan Gratifikasi Triwulan IV Tahun 2020 kepada Deputi Bidang Pencegahan KPK pada tanggal 29 Januari 2021.