INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Peraturan

Permendagri No. 18 Tahun 2020

ajax-loader-2x Permendagri No. 18 Tahun 2020

Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 33 dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka Menteri Dalam Negeri pada tanggal 6 Maret 2020 menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 dapat diunduh di sini.