INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Peraturan

SKB 3 Menteri ttg Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

ajax-loader-2x SKB 3 Menteri ttg Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

WhatsApp-Image-2021-02-25-at-11.47.09 SKB 3 Menteri ttg Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) dan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka pada tanggal 22 Februari 2021 telah ditetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN dan RB tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN dan RB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.