Rakor Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK TA 2020

Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020, Inspektorat Kota Madiun telah mengundang beberapa Perangkat Daerah terkait untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK TA 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2021 mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai bertempat di Ruang 13 Pemerintah Kota Madiun.

Acara yang langsung dipimpin oleh Inspektur Kota Madiun dan didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Madiun tersebut membahas temuan dari BPK beserta rencana aksi yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Perangkat Daerah. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga terdapat kendala yang dihadapi oleh Perangkat Daerah dalam pemenuhan atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Sebelum menutup acara tersebut, Inspektur Kota Madiun menekankan agar masing-masing Perangkat Daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi dari BPK tersebut dalam waktu dekat, agar semua rekomendasi dapat segera dituntaskan. Untuk permasalahan atau kendala yang muncul selama pemenuhan atas rekomendasi tersebut, diharapkan agar dapat segera dikoordinasi dengan pihak-pihak terkait.