Dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomer 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, maka Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kode Etik APIP perlu dilakukan penyesuaian.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, pada tanggal 11 Januari 2021 telah ditetapkan Keputusan Inspektur Kota Madiun Nomor: 700-401.050/04/2021 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Inspektorat Kota Madiun.