INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Berita PMPRB

Rakor Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2021

ajax-loader-2x Rakor Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2021

Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun untuk tahun penilaian 2021 pada hari Rabu, tanggal 7 April 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Graha Krida Praja Lantai IV Kota Madiun.

Rapat tersebut dilaksanakan mengingat bahwa seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi, baik untuk evaluasi tingkat pusat maupun evaluasi tingkat unit kerja. Inspektorat Pembantu IV pada Inspektorat Kota Madiun (Sdr. Sunarto) selaku pimpinan rapat, menyampaikan agar seluruh Perangkat Daerah mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PMPRB.

WhatsApp-Image-2021-04-12-at-07.20.572 Rakor Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2021

Perangkat Daerah diingatkan untuk melakukan evaluasi atas pemenuhan dan reform sebagaimana yang telah dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, mengingat bahwa pada tahun 2020 evaluasi atas reform dari masing-masing Perangkat Daerah belum dilakukan secara optimal. Selain itu, dokumen pendukung evaluasi untuk diupload semuanya di dalam google drive. Diharapkan agar pelaksanaan PMPRB pada masing-masaing Perangkat Daerah dapat selesai paling lambat tanggal 16 April 2021, agar selanjutnya dapat dilakukan PMPRB tingkat pusat (Pemerintah Kota Madiun) sebelum tanggal 31 April 2021.

WhatsApp-Image-2021-04-07-at-08.53.38 Rakor Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2021
WhatsApp-Image-2021-04-12-at-07.20.57 Rakor Persiapan Pelaksanaan PMPRB Pemerintah Kota Madiun Tahun 2021