Sebagai tindak lanjut Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret 2021 yang lalu, maka Tim Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Inspektorat melakukan verifikasi dokumen PMPRB Tahun Penilaiamn 2021.
Pelaksanaan verifikasi dokumen PMPRB Inspektorat tersebut dilakukan selama 5 hari, mulai tanggal 12 April sampai dengan 16 April 2021. Pelaksanaan verifikasi dokumen dilakukan bergantian untuk masing-masing tim pemenuhan dan tim reform. Selanjutnya, hasil verifikasi dimasukkan dalam kertas kerja evaluasi manual, mengingat sampai dengan dilaksanakannya verifikasi dokumen aplikasi PMPRB online belum dapat diakses.




