INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Peraturan SAKIP

Kebijakan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2021

ajax-loader-2x Kebijakan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2021

Pada tanggal 5 Juli 2021 Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan mengeluarkan surat Nomor: B/41/AA.04/2021 tentang Kebijakan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP Tahun 2021.

Mengingat perkembangan pandemi covid-19, maka dalam surat tersebut menyebutkan:

  1. Evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2021 tidak dilaksanakan bersama dengan Inspektorat/Biro Organisasi Provinsi
  2. Pelaksanaan “field evaluation” ke lokasi IP diganti dengan metode teleconference
  3. Pelaksanaan ‘field evaluation” ke lokasi hanya dilakukan untuk IP prioritas
  4. Pelaksanaan evaluasi pada IP non prioritas dilakukan dengan metode “desk evaluation”