Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Walikota Madiun menetapkan Peraturan Walikota Madiun Nomor 60 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat.
Bagan Susunan Organisasi Inspektorat Kota Madiun sebagaimana Peraturan Walikota Madiun Nomor 60 Tahun 2020 sebagaimana tabel terlampir.