SDS: Mengintegrasikan Proses Bisnis dengan Cascading Kinerja

Cascading kinerja pada dasarnya harus dilakukan secara hierarkis baik secara horizontal maupun vertikal sesuai dengan level pengelolaan kinerja. Urgensi penyusunan Cascading kinerja yakni guna menciptakan keselarasan dalam organisasi.

Penyusunan peta proses bisnis merupakan bagian dari penataan tata laksana yang dimaksudkan untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas system, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efesien, dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah. Urgensi penyusunan peta proses bisnis dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah untuk menyusun peta proses bisnis pada perangkat daerah, guna melaksanakan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi. cascading kinerja dan proses bisnis harus berintegrasi.

SDS36 yang dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 mengusung tema “Mengintegrasikan Proses Bisnis dengan Cascading Kinerja” dengan pemateri bapak Aditya Eka Saputra S.AP.