Pembinaan Disiplin PNS

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pejabat/pelaksana yang menangani kepegawaian perangkat daerah terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Madiun menggelar kegiatan Pembinaan Pejabat/Pelaksana yang menangani kepegawaian perangkat daerah dengan tema “Transformasi ASN Dalam Mendukung Reformasi Birokrasi Menuju Indonesia Maju Melalui Disiplin PNS”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring dan daring pada hari Kamis, tanggal 21 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 WIB. Bertindak selaku narasumber dari kegiatan tersebut adalah Etprilita Surtiana, S.H dari BKN Regional II Jawa Timur. Adapun materi dapat diunduh di sini.