PP No. 38 Tahun 2020
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat […]
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 74 ayat […]
Dalam rangka memastikan pengelolaan Reformasi Birokrasi yang efektif, pemerintah menetapkan perencanaan dan tata kelola Reformasi Birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Salah satu pemateri pada kegiatan Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Direktorat Jenderal Keuangan Daerah menggelar Webinar Seri 7 dengan Topik “Kebijakan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pada Pemerintah Daerah” yang diselenggarakan
Pada tanggal 23 Februari 2022, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan Podcast Disko (Diskusi dan Komunikasi Online) untuk