Berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Nomor 700/358/401.050/2022 tanggal 8 Maret 2022 Inspektorat telah melaksanakan Reviu Laporan Kinerja Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan Pedoman Reviu atas Laporan Kinerja.
Reviu ini bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan data/informasi kinerja Instansi Pemerintah sehingga dapat menghasilkan Laporan Kinerja yang berkualitas