Perpres No. 50 Tahun 2022
Telah terjadi perubahan kebijakan Pemerintah mengenai penataan birokrasi melalui penghapusan jabatan administrasi dan pengalihan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional yang sesuai tugas dan fungsi jabatan. Hal tersebut tentu saja berdampak pada perubahan pengaturan manajemen Aparatur Sipil Negara pada instansi pemerintah….
SDS #9 Tahun 2022: Penguatan Desentralisasi Fiskal Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan…