Desk Penilaian RB Inspektorat Tahun 2022

Dalam rangkaian pelaksanaan penilaian mandiri Reformasi Birokrasi pada Inspektorat Kota Madiun Tahun Penilaian 2022, maka tim evaluasi internal Inspektorat Kota Madiun telah melakukan desk penilaian atas pemenuhan dokumen Reformasi Birokrasi dari masing-masing kelompok kerja Reformasi Birokrasi di Lingkungan Inspektorat Kota Madiun. Pelaksanaan desk tersebut dilaksanakan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 28 April 2022, berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Tanggal 22 April 2022, Nomor: 700/626/401.050/2022.

Pada hari Senin tanggal 25 April 2022, desk dilaksanakan terhadap Kelompok Kerja Deregulasi Kebijakan dan Penguatan Akuntabilitas. 

Pada hari Selasa tanggal 26 April 2022, desk dilaksanakan terhadap Kelompok Kerja Penataan dan Penguatan Organisasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

Pada hari Rabu tanggal 27 April 2022, desk dilaksanakan terhadap Kelompok Kerja Manajemen Perubahan dan Penataan Sistem Manajemen SDM.

Dan terakhir pada hari Kamis tanggal 28 April 2022, desk dilaksanakan terhadap Kelompok Kerja Penataan Tatalaksana dan Penguatan Pengawasan.