SDS #33: Penguatan SPBE Berdasarkan Permenpan RB No. 59 Tahun 2020

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pemantauan dan Evaluasi SPBE dilaksanakan untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dapat berkontribusi pada kemajuan reformasi birokrasi, yang dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE.

Berdasarkan hal tersebut maka SmartId menggelar kegiatan Smart Discussion Series #33 Tahun 2022 dengan tema “Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Berdasarkan PermenPANRB No 59 Tahun 2020” dengan pemateri yaitu Wildhan Putra Mahirya, S.AP (Peneliti SmartID). Acara tersebut dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom meeting pada tanggal 20 Oktober 2022, pada pukul 09.00 – 11.00 WIB