Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2020

Merujuk Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, maka Kementerian PAN dan RB akan melakukan evaluasi terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota terkait pelaksanaan RB. Evaluasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menilai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.

Pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi tersebut berdasarkan surat Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian PAN dan RB tanggal 26 Agustus 2020 Nomor: B/200/RB.04/2020 hal Undangan Pelaksanaan Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2020. Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus 2020 tersebut dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.

Untuk jadwal evaluasi ada Pemerintah Kota Madiun dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 2 September 2020 pada pukul 13.00 – 16.00 WIB. Guna pelaksanaan evaluasi Reformasi Birokrasi tersebut, Inspektorat Kota Madiun menggelar rapat persiapan penyusunan materi paparan pada hari Senin, tanggal 31 Agustut 2020 yang diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi Inspektorat Kota Madiun.