Keputusan Kepala BNPB No. 13.A Tahun 2020
Dalam rangka mengantisipai penyebaran virus corona di Indonesia telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 9.A Tahun 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Benana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia pada tanggal 28 Januari 2020. Dalam…
Keputusan Kepala BNPB No. 9.A Tahun 2020
Memperhatikan perkembangan wabah virus corona di luar negeri khususnya di Negara Republik Rakyat Tiongkok yang semakin meluas dan menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa, Pemerintah Republik Indonesia bertanggung jawab untuk melindungi segenap Warga Negara Indonesia baik yang berada di dalam negeri…