Rakornas Percepatan Pelaksanaan RB di Pemda Th 2022 (6)
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah […]
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah […]
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 28 September 2022 menggelar kegiatan Rakor Nasional Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah
Pemerintah memiliki fungsi dan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menjalankan peran sebagai organisasi publik non profit yang memberikan pelayanan
Pemerintah memiliki fungsi dan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menjalankan peran sebagai organisasi publik non profit yang memberikan pelayanan
Inspektur Kota Madiun memberikan penghargaan bagi 3 (tiga) orang PNS di Lingkungan Inspektorat Kota Madiun yang terdiri dari: 1 orang
Pemerintah memiliki fungsi dan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menjalankan peran sebagai organisasi publik non profit yang memberikan pelayanan
Dalam rangka memastikan pengelolaan Reformasi Birokrasi yang efektif, pemerintah menetapkan perencanaan dan tata kelola Reformasi Birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan