- Lingkungan pengendalian
- Penilaian risiko
- Kegiatan pengendalian
- Informasi dan komunikasi
- Pemantauan pengendalian intern
Untuk mengukur kematangan implementasi SPIP atau tingkat maturitas SPIP tersebut, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku instansi pembina penyelenggaraan SPIP telah menetapkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Pada tahun 2019, Inspektorat Kota Madiun kembali melakukan penilaian maturitas SPIP untuk seluruh perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pelaksanaan penilaian maturitas SPIP terhadap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2019 dengan pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Bapak Taufik Hidayat). Pendampingan penilaian maturitas SPIP ini sebagai kelanjutan dari kegiatan Bimtek Maturitas SPIP yang dilaksanakan sejak tanggal 4 Desember 2019.