Penataan ketatalaksanaan merupakan salah satu area perubahan dalam reformasi birokrasi untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Inspektur Kota Madiun menetapkan Keputusan Inspektur No: 180.45-401.050.06/2020 tentang Peta Proses Bisnis Inspektorat Kota Madiun