Probity Audit Perencanaan Trotoar Jalan Pahlawan

ajax-loader-2x Probity Audit Perencanaan Trotoar Jalan Pahlawan

Inspektorat Kota Madiun kembali melakukan probity audit. Kali ini probity audit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kota Madiun Nomor: 700/669/401.050/2020, tanggal 08 Mei 2020 untuk pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun.

Probity Audit pada tahapan perencanaan DED bermaksud untuk meyakinkan bahwa pelaksanaan penyusunan perencanaan DED (Detail Engineering Design) telah dilaksanakan sesuai kontrak, dokumen-dokumen pendukung dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan tujuan dilakukan Probity Audit adalah membantu pengelola kegiatan (PPTK, PPK dan PA) dalam melakukan koreksi gambar/design, volume/BoQ (Bill of Quantity), EE (Engineering Estimate) dan RKS (Rencana Kerja dan Syarat-syarat) yang dikerjakan oleh Konsultan Perencana.

Audit dilakukan meliputi penelaahan dokumen kontrak, dokumen hasil perencanaan (DED, BoQ, EE, dan RKS), wawancara, konfirmasi, analisis, pemeriksaan fisik/lapangan (bila perlu) dan prosedur lainnya yang dianggap relevan sesuai dengan keadaan.

Pelaksanaan Probity Audit terhadap Dokumen Hasil Perencanaan Peningkatan Bangunan Pelengkap Jalan (Trotoar) Jalan Pahlawan (Jl. Jawa – Jl.Kompol Sunaryo) Kota Madiun yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 15 Mei 2020, meliputi:

  1. Pekerjaan persiapan
  2. Pekerjaan saluran box culvert
  3. Pekerjaan bak kontrol
  4. Pekerjaan bak tangkapan air
  5. Pekerjaan trotoar
  6. Pekerjaan accesoris dan pelengkap
  7. Pekerjaan perkerasan jalan
Scroll to Top