Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB Tingkat Kota Tahun 2020

Sebagai tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kota Madiun tanggal 22 Mei 2020 Nomor: 700/1502/401.050/2020 perihal Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun Penilaian 2020, maka Inspektorat Kota Madiun perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi tingkat Kota Madiun (Pusat), khususnya yang terkait dengan area perubahan penguatan pengawasan.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Inspektorat Kota Madiun telah menggelar rapat koordinasi pemenuhan dokumen untuk evaluasi PMPRB Tingkat Kota (Pusat) tahun 2020. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Madiun mulai pukul 07.30 sampai dengan 10.00 WIB. Rapat yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu II Inspektorat Kota Madiun tersebut dihadiri oleh:

  1. Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Madiun
  2. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Madiun
  3. Ch. Wiseka AN., S.Si. (Auditor Muda)
  4. Ir. Sunarti (Auditor Madya)
  5. Sumarwan, ST, MT (Auditor Muda)
  6. Mulia Rifqi Kharisma, ST (Calon Auditor Pertama)

Hasil rapat tersebut antara lain:

  1. Masih terdapat dokumen terkait komponen pemenuhan pada area perubahan pengawasan yang belum tersedia dan perlu untuk segera dipenuhi;
  2. Dokumen terkait komponen reform untuk sementara dipersiapkan dulu karena belum ada kepastian harus diinput saat penilaian atau diinput bersamaan dengan pelaksaan desk oleh Kemenpan;
  3. Pengumpulan dokumen paling lambat pada minggu kedua bulan Juni 2020, karena sesuai rencana pada minggu ketiga Juni 2020 sudah akan dilakukan penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi tingkat kota (pusat).