Pemutakhiran Data TLHP Semester I Tahun 2020

Pada hari Kamis, tanggal 2 Juli 2020, Inspektorat menggelar kegiatan rapat pemutakhiran data tindaklanjut hasil pengawasan Inspektorat Kota Madiun semester I tahun 2020. Pelaksanaan kegiatan rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tersebut mencerminkan keseriusan dan kesungguhan pemerintah dalam mencapai hasil pengawasan yang optimal demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Selain itu, pelaksanaan kegiatan rapat pemutakhiran data Tindak Lanjut pengawasan juga merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan.

Oleh sebab itu, tujuan dari kegiatan rapat pemutakhiran data tindaklanjut hasil pengawasan adalah untuk:

  1. Menyampaikan informasi hasil pengawasan APIP sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT);
  2. Tercapainya kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai tujuan dan sasaran Pemerintahan yang bebas dari KKN;
  3. Tersosialisasinya kebijakan pengawasan untuk pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik;
  4. Percepatan penyelesaian tindak lanjut atas temuan APIP

Penyelesaian TLHP, menjadi prioritas pemerintah daerah guna menindaklanjuti temuan-temuan, sehingga fungsi-fungsi manajemen organisasi pemerintah dapat tertata dan berjalan lebih baik serta efektif. Selain itu, penyelesaian TLHP juga menjadi umpan balik untuk menghindari akan adanya sanksi, baik disiplin, administratif, perdata maupun pidana.

Pelaksanaan rapat pemutakhiran data tindaklanjut hasil pengawasan Inspektorat Kota Madiun semester I tahun 2020 dilakukan di 2 ruang, yaitu di ruang rapat Inspektorat Kota Madiun dan ruang rapat Bappeda Kota Madiun.