Menindaklanjuti surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun Nomor: 360/574/401.206/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal permohonan pendampingan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur dalam rangka percepatan penanganan dampak COVID-19 di Kota Madiun, maka Inspektur Kota Madiun mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/902/401.050/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan JPS Provinsi Jatim ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan JPS Provinsi Jatim tahap I pada tanggal 19 Juni, 22 Juni dan 23 Juni 2020.
Sedangkan pelaksanaan pendampingan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur Tahap II dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu:
- Tanggal 18 Agustus 2020 di Kecamatan Manguharjo;
- Tanggal 19 Agustus 2020 di Kecamatan Taman; dan
- Tanggal 24 Agustus 2020 di Kecamatan Kartoharjo.
Pendampingan pertama dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 siang hari di 5 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Manguharjo, yaitu:
- Kelurahan Patihan
- Kelurahan Ngegong
- Kelurahan Winongo
- Kelurahan Sogaten
- Kelurahan Madiun Lor




Pendampingan pada hari kedua, yaitu Rabu tanggal 19 Agustus 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Taman. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:
- Manisrejo
- Kejuron
- Demangan
- Banjarejo



Pendampingan di wilayah Kecamatan Taman masih berlanjut pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:
- Pandean
- Taman
- Mojorejo
- Kuncen
- Josenan





Pendampingan pada hari ketiga, yaitu Senin tanggal 24 Agustus 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:
- Kanigoro
- Kelun
- Rejomulyo
- Pilangbango




Pendampingan terakhir dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kartoharjo pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:
- Kartoharjo
- Tawangrejo
- Klegen
- Oro-oro Ombo
- Sukosari



