Bimtek Pengawasan PBJ Penanganan Covid19 Bidang Kesehatan

Sebagaimana tertuang pada butir keenam angka 5 Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Presiden menginstruksikan BPKP untuk melakukan pendampingan dan pengawasan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas keuangan negara untuk percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Hal ini telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SE Kepala BPKP Nomor 6/K/D2/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Tata Cara Reviu oleh APIP atas PBJ dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan SE Kepala BPKP Nomor 12/K/D2/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang Tata Cara Audit Tujuan Tertentu oleh APIP atas Tata Kelola PBJ dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Surat edaran tersebut dijadikan panduan bagi APIP dalam melakukan audit tujuan tertentu PBJ dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

Sehubungan dengan surat edaran tersebut, disusun petunjuk teknis kegiatan pengawasan PBJ dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan di daerah yang bersumber dana APBD. Juknis tersebut diharapkan dapat menjadi panduan teknis bagi Perwakilan BPKP maupun Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk melakukan kegiatan pengawasan PBJ yang bersumber dana APBD dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Pengawasan tersebut dapat berupa Audit Tujuan Tertentu (ATT), Reviu, serta Kegiatan Konsultansi berupa peningkatan kompetensi bagi APIP oleh BPKP.

Petunjuk Teknis terkait kegiatan ATT dan Reviu atas PBJ penanganan Pandemi Covid-19 ini digunakan oleh Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota atas PBJ yang berisiko tinggi. Perwakilan BPKP melakukan kegiatan konsultansi berupa peningkatan kompetensi bagi APIP dalam mengelola risiko dan mengawasi PBJ penanganan Pandemi Covid-19.

BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah memberikan bimbingan teknis untuk mensosialisasikan petunjuk teknis kegiatan pengawasan PBJ dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan di daerah yang bersumber dana APBD pada APIP Inspektorat Kota Madiun. Bimtek dilaksanakan pada tanggal 11 September 2020 dengan narasumber Bapak Sugeng Widiyanto dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur.