SDS #7 Tahun 2022: Konseptual Penjenjangan Kinerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021

Pemanfaatan sumber daya aparatur dan anggaran pemerintah secara efektif dan efisien bukanlah hal yang mudah. Sampai dengan saat ini, masih ditemukan di banyak kondisi instansi pemerintah, diantaranya sebagian besar aparatur tidak memiliki kontribusi kinerja yang jelas bagi pencapaian kinerja organisasi serta desain program/kegiatan tidak memiliki dampak/daya ungkit bagi pencapaian tujuan organisasi. Kedua hal tersebut mengakibatkan pemborosan anggaran yang terjadi selama bertahun-tahun lamanya.

Dalam hal manajemen SDM, kinerja aparatur yang tidak jelas dan tidak terukur membuat mekanisme reward and punishment menjadi tidak fair, dan pengembangan kompetensi dan keahlian menjadi tidak terarah. Sehingga, dalam rangka memperbaiki proses penyelarasan tujuan organisasi dengan kinerja setiap individu dan dengan desain strategi/program/kegiatan, maka perlu didasarkan pada proses membangun model logis (logic model) maupun kerangka berpikir logis (logical framework) yang tepat.

Berdasarkan hal tersebut maka Smartid menggelar kegiatan Smart Discussion Series #7 Tahun 2022 dengan tema Konseptual Penjenjangan Kinerja Berdasarkan Permenpan RB Nomor 89 Tahun 2021 sebagai Penguatan Perencanaan Melalui Proses Bisnis, Pohon Kinerja, dan Cascading dengan Pemateri yaitu Rahma Aji Santoso. Acara tersebut dilaksanakan menggunakan aplikasi zoom meeting pada tanggal 24 Maret 2022, mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB.

Materi SDS #7 dapat didownload di sini.