SK Tim Reformasi Birokrasi Inspektorat
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Inspektorat Kota Madiun sesuai Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.021/19/2021 tentang Pembentukan Tim […]
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Inspektorat Kota Madiun sesuai Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.021/19/2021 tentang Pembentukan Tim […]
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Inspektorat Kota Madiun sesuai Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun
Pemerintah memiliki fungsi dan tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan menjalankan peran sebagai organisasi publik non profit yang memberikan pelayanan
Inspektorat Kota Madiun telah melakukan reviu atas Laporan Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2020 berupa Neraca per tanggal 31 Desember