Pendampingan Penyaluran Bantuan JPS Provinsi Jatim

Menindaklanjuti surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun Nomor: 360/440/401.206/2020 tanggal 19 Juni 2020 perihal permohonan pendampingan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa TImur dalam rangka percepatan penanganan dampak COVID-19 di Kota Madiun, maka Inspektur Kota Madiun mengeluarkan Surat Perintah Tugas Nomor: 700/902/401.050/2020.

Pelaksanaan pendampingan mulai dilaksanakan selama 3 hari, pada tanggal 19 Juni, 22 Juni dan 23 Juni 2020. Pendampingan pertama dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2020 siang hari di 5 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Manguharjo, yaitu:

  1. Kelurahan Patihan
  2. Kelurahan Ngegong
  3. Kelurahan Winongo
  4. Kelurahan Sogaten
  5. Kelurahan Pangongangan
Kelurahan Patihan
Kelurahan Ngegong
Kelurahan Winongo
Kelurahan Sogaten

Pendampingan pada hari kedua, yaitu Senin tanggal 22 Juni 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Kartoharjo. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:

  1. Kanigoro
  2. Kelun
  3. Rejomulyo
  4. Pilangbango
Kelurahan Kanigoro
Kelurahan Kelun
Kelurahan Rejomulyo
Kelurahan Pilangbango

Pendampingan di wilayah Kecamatan Kartoharjo masih berlanjut pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:

  1. Klegen
  2. Kartoharjo
  3. Oro-oro Ombo
  4. Sukosari
  5. Tawangrejo
Kelurahan Klegen
Kelurahan Kartoharjo
Kelurahan Oro-oro Ombo
Kelurahan Sukosari
Kelurahan Tawangrejo

Pendampingan pada hari ketiga, yaitu Selasa tanggal 23 Juni 2020 berlokasi di 4 kantor kelurahan yang ada dalam wilayah Kecamatan Taman. Pendampingan yang dilaksanakan pada pagi hari untuk kelurahan:

  1. Mojorejo
  2. Manisrejo
  3. Demangan
  4. Taman
Kelurahan Mojorejo
Kelurahan Manisrejo
Kelurahan Demangan
Kelurahan Taman

Pendampingan di wilayah Kecamatan Taman masih berlanjut pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 siang hari yang berlokasi di 5 kantor kelurahan yaitu:

  1. Banjarejo
  2. Kejuron
  3. Pandean
  4. Josenan
  5. Kuncen
Kelurahan Banjarejo
Kelurahan Kejuron
Kelurahan Pandean
Kelurahan Josenan
Kelurahan Kuncen

Secara umum proses penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur melalui Bank Jatim berlangsung dengan lancar. Bagi masyarakat yang belum dapat hadir di kelurahan untuk menerima bantuan pada jadwal yang ditentukan, akan dilayani langsung di kantor bank Jatim mulai tanggal 25 Juni 2020.