Standar Pelayanan pada Inspektorat

Terdapat beberapa jenis pelayanan di Inspektorat Kota Madiun yang telah disusun standar pelayanannya. Standar pelayanan ini mencakup:

  1. Persyaratan pelayanan
  2. Sistem, mekanisme dan prosedur
  3. Jangka waktu penyelesaian
  4. Biaya/tarif
  5. Produk layanan
  6. Penanganan, pengaduan, saran dan masukan/apresiasi

Adapun jenis pelayanan di Inspektorat yang telah disusun standar pelayanannya, yaitu:

  1. Pemeriksaan khusus perceraian
  2. Penanganan pengaduan masyarakat
  3. Pemeriksaan khusus dengan tujuan tertentu
  4. Probity audit