INSPEKTORAT KOTA MADIUN

INTEGRITAS TANPA BATAS

Berita PMPRB

Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021

ajax-loader-2x Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021

WhatsApp-Image-2021-03-31-at-12.36.58 Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021

Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Koordinasi Internal Pembahasan Persiapan Evaluasi PMPRB untuk tahun penilaian 2021 pada hari Rabu, tanggal 31 Maret 2021 yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kota Madiun.

Rapat tersebut dilaksanakan mengingat bahwa Inspektorat perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan evaluasi mandiri pelaksanaan Reformasi Birokrasi tingkat Kota Madiun (Pusat), khususnya yang terkait dengan area perubahan penguatan pengawasan. Selain itu, Inspektorat Kota Madiun juga perlu mempersiapkan dokumen yang diperlukan dalam penilaian pelaksanaan Reformasi Birokrasi di internal Inspektorat Kota Madiun.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 60 Tahun 2020 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat, maka evaluasi atas Reformasi Birokrasi saat ini menjadi tugas pokok dan fungsi dari Inspektorat Pembantu IV. Hal itu mungkin akan menyebabkan terjadinya perubahan tim pelaksana evaluasi Reformasi Birokrasi pada internal Inspektorat Kota Madiun.

WhatsApp-Image-2021-03-31-at-12.36.59-1 Rapat Persiapan Evaluasi PMPRB pada Inspektorat Kota Madiun Tahun 2021