Pembinaan terhadap APIP
Pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021 Inspektur Kota Madiun melakukan pembinaan kepada seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, bertempat di […]
Pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021 Inspektur Kota Madiun melakukan pembinaan kepada seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, bertempat di […]
Berkenaan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi menjadi 2 (dua) level di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, maka Menteri Dalam Negeri pada
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun
Menunjuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko
Dalam rangka mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Madiun dan berdasarkan: Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9
Menunjuk Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai
Dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadhan 1442 Hirjiah, dengan tetap memperhatikan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di
Pelaksanaan kunjungan kerja Inspektorat Kabupaten Mojokerto ke Inspektorat Kota Madiun pada hari Jumat tanggal 9 April 2021.
Pada hari Kamis, tanggal 8 April 2021 Inspektorat Pembantu IV pada Inspektorat Kota Madiun melakukan kegiatan studi tiru pada Inspektorat
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442