Agen Perubahan Inspektorat
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.021/242/2014 tentang Pembentukan Tim Reformasi Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.021/99/2017, dipandang perlu membentuk Agen Perubahan pada masing-masing…
Rencana Aksi Pelaksanaan RB Inspektorat Tahun 2019
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun maka masing-masing Perangkat Daerah perlu untuk menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 17 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun…
Rencana Kerja Pelaksanaan RB Inspektorat Tahun 2019
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Peraturan walikota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun Tahun 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor35 Tahun 2017, dipandang…
Tim Evaluasi RB Inspektorat Th 2019
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dipandang perlu membentuk Tim Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada…
Pengelolan Pengaduan WBS
Sebagai tindak lanjut Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan guna menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kota Madiun tanggal 21 Pebruari 2019 Nomor: 800/541/401.050/2019 perihal Unit Pengelola…
Survei Persepsi Korupsi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2015-2019 disebutkan bahwa birokrasi harus sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat dan bekerja untuk memberikan pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktek…
Evaluasi Atas Penanganan Benturan Kepentingan Tahun 2018
Benturan kepentingan adalah situasi atau kondisi di mana Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan/atau pihak ketiga memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap setiap penggunaan wewenang dalam kedudukan atau jabatannya, sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan…
Perwal ttg Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, hubungan interaksi antara aparatur dengan aparatur maupun antara antara aparatur dengan pihak lainnya tidak terelakkan sehingga berpotensi terjadinya benturan kepentingan sebagai salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan tata kelola…