Visi Misi Inspektorat
Berikut merupakan alur pelayanan tamu dan penanganan pengaduan pelayanan publik di Inspektorat Kota Madiun. Inspektorat Kota Madiun dalam rangka mengaplikasikan
Pada tahun 2021, Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Survei Internal Kepuasan Atas Kinerja Inspektorat Semester I Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah
Pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Internal guna melakukan evaluasi atas kegiatan Inspektorat Tahun
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
Berdasarkan hasil Survei Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2020 pada Inspektorat Kota Madiun,
Berdasarkan hasil pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan pada Bulan Agustus sampai dengan November 2020 terhadap 25 orang responden
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun No 31