Tentang
Alur Pelayanan Tamu dan Penaganan Pengaduan Publik di Inspektorat Kota Madiun
Berikut merupakan alur pelayanan tamu dan penanganan pengaduan pelayanan publik di Inspektorat Kota Madiun. Inspektorat Kota Madiun dalam rangka mengaplikasikan
Survei Eksternal Kepuasan Atas Kinerja Inspektorat Semester I Tahun 2021
Pada tahun 2021, Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Survei Internal Kepuasan Atas Kinerja Inspektorat Semester I Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah
Rapat Internal Evaluasi Kegiatan Inspektorat
Pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021 Inspektorat Kota Madiun melaksanakan Rapat Internal guna melakukan evaluasi atas kegiatan Inspektorat Tahun
Perwal No. 60 Tahun 2020
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Perda Kota Madiun No. 8 Tahun 2020
Dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
IPP Inspektorat Tahun 2020
Berdasarkan hasil Survei Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2020 pada Inspektorat Kota Madiun,
IKM Inspektorat Tahun 2020
Berdasarkan hasil pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan pada Bulan Agustus sampai dengan November 2020 terhadap 25 orang responden
Bagan Susunan Organisasi Inspektorat
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun No 31