Kebijakan Umum Permendagri No. 47 Tahun 2021
Drs. Budi Samtoso, M.Si. selaku Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri […]
Drs. Budi Samtoso, M.Si. selaku Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri […]
Drs. Komaedi, M.Si. selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan sosialisasi Permendagri No. 47 Tahun
Sistem pengendalian intern memegang peranan kunci dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan. Yang mana kuat atau lemahnya sistem keuangan pada instansi pemerintah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selaku pembina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah pada tanggal 7 April 2021 menetapkan Peraturan BPKP
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level 4, Level 3,
Pada tanggal 4 Oktober 2021 Menteri Dalam Negeri kembali mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Dalam rangka mengetahui perkembangan Pelaskanaan RB dan Pembangunan ZI yang dilakukan pada seluruh Instansi Pemerintah, maka Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Sosialisasi tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS telah disampaikan oleh
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyampaikan Timeline Survei Hasil
Kementerian PANRB melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik sesuai mandat yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 2009