Inmendagri No. 2 Tahun 2021
Menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKMÂ untuk diperpanjan sesuai hasil monitoring yang dilaksanakan oleh […]
Menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKMÂ untuk diperpanjan sesuai hasil monitoring yang dilaksanakan oleh […]
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Sebagai tindak lanjut dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 26 Tahun
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Walikota Madiun Nomor: 060-401.021/242/2014 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan
Dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 19 Januari 2021 mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Sebagai tindak lanjut Surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor:
Berdasarkan hasil Survei Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik yang dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2020 pada Inspektorat Kota Madiun,
Berdasarkan hasil pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang dilaksanakan pada Bulan Agustus sampai dengan November 2020 terhadap 25 orang responden