Netralitas PNS
DASAR : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 10 Th 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang […]
DASAR : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 10 Th 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang […]
Pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2019 Inspektorat Kota Madiun menggelar rapat Tim Evaluasi PMPRB Pemerintah Kota Madiun yang dilaksanakan
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Walikota Madiun No. 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Dalam rangka melaksanakan penilaian mandiri atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan untuk memudahkan Pemerintah Kota Madiun
Pemerintah telah menetapkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai revisi atas PP Nomor 58 Tahun 2005
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun maka masing-masing Perangkat Daerah perlu untuk menyusun Rencana Aksi
Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Peraturan walikota Madiun Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sesuai Peraturan Menteri Dalam Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2018 telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi pada Pemerintah Kota
Dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Pebruari 2019, Menteri PANRB menegaskan bahwa sebagai pelaksanaan Diktum Keempat Surat Keputusan