Inmendagri No. 1 Tahun 2020
Dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 […]
Dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 […]
Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
Inspektur Kota Madiun pada tanggal 20 Maret 2020 menerbitkan Surat Perintah Tugas Inspektur Nomor: 900/460/401.050/2020 untuk pelaksaan Probity Audit terhadap
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2020 dan surat Kepala BPKP Nomor 5 dan 6 Tahun 2020,
Surat Mendagri tanggal 30 Maret 2020 Nomor: 440/2627/SJ Hal Permintaan Data Kebutuhan Penanganan Covid-19 yang disampaikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota,
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Di tengah situasi wabah Covid-19, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 memiliki risiko terbesar terpapar
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersifat luar biasa dengan ditandai jumlah kasus dan/atau jumlah kematian telah meningkat dan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar