Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi 2020
Merujuk Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, maka Kementerian PAN […]
Merujuk Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, maka Kementerian PAN […]
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, Inspektorat
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Daerah tanggal 24 Agustus 2020 Nomor: 864/1359/2020 perihal Permohonan Pengawas Ujian Dinas Tingkat I dan
Pada hari Senin, tanggal 24 Agustus 2020 beberapa auditor Inspektorat Kota Madiun mengikuti workshop online Membangun Infrastruktur Pencegahan Kecurangan (Fraud)
Menindaklanjuti surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Madiun Nomor: 360/574/401.206/2020 tanggal 14 Agustus 2020 perihal permohonan pendampingan penyaluran bantuan
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Percepatan
Dengan mempertimbangkan: dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama
Sebagai tindak lanjut atas hasil audit kinerja BPK RI terhadap Inspektorat Provinsi Jawa Timur mengenai Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati/Walikota
Sekretaris Daerah Kota Madiun pada tanggal 11 Agustus 2020 mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 870/2168/401.201/2020 tentang Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.