Perpanjangan Waktu Penyerahan LKj Pemda
Dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diperlukan penyesuaian kebijakan tata kelola pemerintah yang antisipatif dan fleksibel, namun […]
Dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diperlukan penyesuaian kebijakan tata kelola pemerintah yang antisipatif dan fleksibel, namun […]
Dengan makin meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah NKRI serta memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO)
Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19), pada tanggal 17 Maret 2020 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran
Sehubungan dengan merebaknya wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, diperlukan adanya respon tanggap dari Pemerintah untuk melindungi kesehatan
Pada tahun 2019 Inspektorat Kota Madiun telah melaksanakan Audit Kinerja pada Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Madiun. Audit Kinerja
Dengan mempertimbangkan berbagai hal di bawah ini, yaitu: Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di dunia cenderung terus meningkat dari
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material
Dalam rangka pencegahan dan/atau penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu menyiapkan respon kebijakan penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Guna meningkatkan kualitas SDM dan meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Madiun bekerja sama dengan Balai Pemeriksa
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik. laporan realisasi penyerapan dana dan capaian keluaran (output)