Rapat Koordinasi Pejabat Struktural
Sebagai tindak lanjut pembinaan APIP oleh Inspektur Kota Madiun yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020, maka pada […]
Sebagai tindak lanjut pembinaan APIP oleh Inspektur Kota Madiun yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 September 2020, maka pada […]
Pada tanggal 8 September 2020, Walikota Madiun melakukan perombakan pejabat struktural pada beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Fungsi dalam SIPD untuk Pemerintah Pusat dan Daerah: penyatuan referensi nasional: referensi nasional, urusan, bidang urusan, program, kegiatan, sub kegiatan,
Kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95
Sebagaimana tertuang pada butir keenam angka 5 Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang
Berdasarkan Pasal 232 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Memperhatikan status penebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan untuk mengendalikan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Corona
Sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun No 31
Dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan,
Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui peningkatan kapasitas dan independensi pengawasan sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019, maka