Pendampingan Pendistribusian Bahan Pangan Penanganan Covid-19 Kec. Kartoharjo Tahap I
Dalam rangka mengetahui dan memastikan bahwa pendistribusian bahan pangan penanganan Covid-19 Tahap I di Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun oleh Dinas […]
Dalam rangka mengetahui dan memastikan bahwa pendistribusian bahan pangan penanganan Covid-19 Tahap I di Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun oleh Dinas […]
Memperhatikan arahan Presiden RI tentang pelarangan mudik, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan guna melengkapi pengaturan tentang PSBB serta pengaturan
Pada tanggal 30 April 2020, Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama Nomor:
Pada tanggal 1 Mei 2020, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI mengeluarkan Siaran Pers Nomor SP-II/DJPK/2020 tentang Pemantauan dan
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan RI No. 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
Sebagai penghargaan bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, Pemerintah memberikan insentif dan santunan kematian.
Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Sebagai tindak lanjut atas ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Kondisi pandemic global terkait Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) memunculkan partisipasi masyarakat (termasuk sektor swasta) yang berasal dari dalam maupun
Bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda,